Cegah Kasus Kekerasan di Kampus, UIN SU Medan Persiapkan Komisi Disiplin |
KABARINDOKU || Medan - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan segera membentuk Komisi Disiplin (Komdis).
Hal ini berawal dari adanya bentrok antara mahasiswa yang sampai menelan korban beberapa waktu lalu. Pihak kampus sangat menyayangkan karena kejadian tersebut harus terjadi di lingkup kampus itu sendiri.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kampus segera membentuk Komisi Disiplin sebagai bentuk mitigasi dan penyelesaian kasus akan hal serupa. "Kita sudah melakukan rapat terkait dan sedang menyiapkan rekomendasi, kita akan membentuk Komisi Disiplin (Komdis) Mahasiswa. Komisi ini yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim investigasi yang sudah kita bentuk, ini sedang berproses," ujar Prof. Katimin.
Sebelumnya, pihak kampus yang diwakili oleh Rektor UIN SU Medan Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., Wakil Rektor bidang kemahasiswaan Prof. Katimin, M.Ag., dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Dr. Zulham, S.H.I., M.Hum., telah membesuk salah satu korban dengan luka yang cukup parah, yakni dibagian kepala dan tulang kaki.
Terkait bentrok tersebut, pihak UIN SU Medan juga akan menempuh jalan-jalan hukum bila diperlukan nantinya. Dalam kejadian tersebut juga menelan empat korban. "Tentunya, langkah-langkah hukum tidak segan untuk kita ambil apabila kasus ini dianggap terbukti dan melanggar hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, sanksi yang akan disusun mulai dari sanksi ringan, sedang sampai berat. Pihak yang bersalah dalam kasus ini akan ditindak secara tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagaimana upaya agara mencegah hal serupa terulang di kampus UIN SU Medan.
Komisi Disiplin ini nantinya adalah perpanjang tangan dari Rektor UIN SU Medan dalam menangani persoalan semacam ini. Saat ini juga, pihak kampus sedang menyusun ketentuan atau aturan bagi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang akan di terapkan di kampus UIN SU Medan nantinya. "Akan segera kita finalkan peraturan Ormawa pada Kamis nantinya (5/10), disamping itu juga hal ini meliputi aturan akademik bagi mahasiswa," pungkasnya.