PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS PROGRAM PTSL OLEH MENTRI AGRARIA DAN TATA RUANG


Kabarindoku,Medan- 
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mana program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.


Pada tahun 2023 ini untuk kecamatan Medan Tembung saja telah terealisasi sebanyak 1144 bidang sertifikat SHM Dan untuk kelurahan BANTAN terealisasi sebanyak 361 bidang sertifikat yang mana pada hari Senin 18/12/2023 secara simbolik telah  diserahkan langsung oleh Mentri ATR(agraria dan tata ruang) Bapak Hadi Tjahjanto yang didampingi juga oleh PJ Gubernur Sumatera Utara Bapak Mayjend TNI Purn. Hasanuddin, Walikota Medan Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, Camat Medan Tembung  Bapak Sutan Fauzi Arif Lubis, SSTP, M.Si, Lurah Kelurahan Bantan Bapak Ahmad Huzel, S.Sos. lokasi penyerahan secara simbolik ini  berada di jl bersama lk XI kelurahan Bantan. 


Liputan Pewarta dilapangan melihat Masyarakat sangat antusias dengan adanya program PTSL ini yang mana masyarakat sangat terbantu dan mendapat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dengan terbitnya sertifikat tanah mereka. Adapun program ini dihadirkan secara GRATIS untuk masyarakat dan juga bagi yang telah mendapatkan sertifikat SHM ini mendapat potongan pembayaran untuk BPHTB sebesar 75%.

Lurah Kelurahan Bantan Bapak Ahmad Huzel,S.sos berharap ditahun yang akan datang program PTSL ini  dapat kembali hadir ditengah masyarakat agar yang belum memiliki sertifikat tanah dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dapat segera memilikinya. Red(ind).

(Agm/Ag)

Post a Comment

Previous Post Next Post