Bidang Ukhuwah Islamiyyah MUI Sumatera Utara Jalin Silaturahmi Melalui Halal BI Halal


Kabarindoku.com,
Halal BI Halal adalah salah satu tradisi yang cukup melekat pada masyarakat Indonesia,

tradisi ini umumnya dilakukan setelah lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha.

Momen halal BI halal, orang-orang saling mengunjungi rumah keluarga, kerabat, sahabat dan handai taulan untuk saling mengunjungi dalam rangka merajut silaturahmi.


Menurut Prof Quraish Shihab sebagaimana dikutip dari laman MUI dalam salah satu  hadis Nabi Muhammad Saw berbunyi:

"Barangsiapa ingin dilapangkan pintu rezeki, dan dipanjangkan umurnya hendaklah ia menyambung silaturahmi (HR. Bukhari)"

Komisi Ukhuwah Islamiyyah MUI Sumut sejak pertama Syawal telah  melakukan serangkaian safari halal bihalal mulai dari mengunjungi rumah Ketua Umum MUI , Buya Dr.H.Maratua Simanjuntak, dilanjutkan kerumah Ketua Bidang Komisi, Drs. M. Hatta Siregar, M.Si,  Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyyah  Tengku H. Darmansyah dan Ahad 14 April 2024  mengunjungi keluarga almarhum Dr. Abdul Rahim di kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.


Safari Halal BI Halal oleh Bidang Komisi Ukhuwah Islamiyyah mengikutsertakan keluarga masing-masing agar mereka mengenal satu sama lain, jangan para suaminya saja yang berkegiatan namun juga para istri perlu saling berinteraksi," ujar M. Hatta Siregar.

Dalam tausiyahnya Dr. M. Yafiz menyampaikan bahwa buah dari kebaikan yang ditular ajarkan almarhum kepada kami sangat memberikan efek kebaikan dalam kebersamaan di komisi ini.
Hadir para pengurus komisi Ukhuwah Islamiyyah dalam rangka halal bi halal, Dr.Rusli Halil Nasution, Drs Hairul Dalimunthe, Drs.M.Hasan, Ir. Tauhid Ichyar, MT dan Abdul Aziz.

Diakhir ceramahnya M.Yafiz menyampaikan sebuah hadist

"Tidaklah dua orang mukmin saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum berpisah". (A/Ag)

Post a Comment

Previous Post Next Post