DIKLAT CAWAS PAI DAN PROBLEMATIKANYA: BIAYA MANDIRI


KABAR INDONESIA Data menunjukkan hampir di setiap provinsi kekurangan Pengawas PAI, problemnya jumlah peserta diklat cawas biaya APBN tidak sebanding lurus dengan jumlah quota guru dengan syarat ruang lingkup minimal  pengawas, ditambah tidak semua yang lulus diklat cawas mengajukan surat pengusulan setelah lulus diklat, persoalannya antara lain birokrasi ditambah *pasar gelab transaksional* dan ini problem yang sangat serius, kita lupakan problem pgt ini. Nah? akibatnya kekurangan terus terjadi ditambah sejak 2015 hingga 2024 ini, kasus sumut yg terbuka jadwal ke publik selama 9 tahun baru sekali diklat cawas biaya APBN dengan quota 30 peserta se sumut, artinya quota hanya 1 per kabupaten.


Nah persoalan ini, disebabkan penghematan anggaran yg dilakukan diberbagai kementrian akibat covid, masa covid 30 persen anggaran harus direlokasi ke penanggulangan covid, paska covid kebutuhan pembangunan mega proyek IKN memaksa rasionalisasi anggaran kementrian 5 persen. Persoalan ini menjadi perhatian pengambil kepentimgan, tentunya Pusdiklat Kemenag RI.


Pada 2021 wacana Diklat Biaya Mandiri sudah di wacanakan Kepala Balai Diklat Pusat, Bapak Dr. Imam Syafii, dan 2023 sudah di eksekusi, setahu saya sudah ada 2 angkatan. Persoalannya, yg bisa mengikuti Diklat Biaya mandiri selama 30 hari, sistim zoom dan penugasan mutlak harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Calon Pengawas tahun 2015. Program Uji Komoetensi ini pada 2015 dilakukan hampir setiap provinsi dan jumlahnya diperkirakan ada sekitar mendekati 2.000 an seluruh Indonesia.


Oleh karenanya, kita menggagas Pengusulan Diklat Cawas Biaya Mandiri, syarat mutlak adalah sertifikat 2015 dan minimal pesera ada 40, untuk itulah kolaborasi teman teman di berbagai provinsi akan mempercepat kegiatan Diklat Mandiri ini.


Pertanyaan yang sering diajukan adalah biaya berapa? Biaya sangat tergantung jumlah peserta, semakin banyak peserta biaya semakin berkurang, yang jelas berdasarkan pola 2023 selain biaya diklat juga biaya sekali tatap muka di Jakarta, jadi perkiraan biaya asumtif pola 2023 antara 4 juta selama 30 hari, pila 120 JP,  plus pesawat PP berbeda bagi diluar Jakarta.


Kebijakan terbaru, untuk menjadi Cawas PAI pejuangan masih panjang, sebab regulasi sekarang adanya afirmasi dan validasi oleh kemdikbud RI, dan juga Uji kompetensi tambahan yang dilakukan kemdikbud, tampaknya ini menjadi persoalan dan tantangan baru bagi yang ingin menjadi pengawas PAI. Bagi yang berminat bisa mendapatkan info ke 081220564918

Post a Comment

Previous Post Next Post